Komisi III Apresiasi Perbaikan Jalan di Sepaku
PENAJAM-
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani mengatakan infrastruktur jalan merupakan denyut nadi perekonomian masyarakat. Karena itu pemerintah pusat wajib memberikan perhatian. Adapun saat ini ruas jalan negara yang membentang dari kilometer 38 Kukar sampai ke Sepaku sudah tergolong mulus untuk dilewati. Kondisi tersebut tidak lepas dari proses perbaikan ruas jalan utama itu oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah setempat.
“Kalau untuk jalan negara alhamdulillah saya perhatikan disana sudah mulai dalam setahun terakhir. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten intens sekali memperbaiki jalan disana,” ujarnya kepada wartawan (08/03).
Status jalan tersebut lanjut Ilhamdani sudah diambil oleh pemerintah pusat dari pemerintah provinsi meski awalnya jalan itu merupakan jalan Provinsi Kaltim. Pengambilalihan penanganan kerusakan jalan nasional oleh pemerintah pusat tersebut cukup membantu pemerintah setempat karena jalan trans Kalimantan di Kecamatan Sepaku itu sudah lama rusak dan meresahkan warga.
“Kami mendukung dan optimistis, karena selama ditangani pemerintah provinsi perbaikan jalan nasional belum optimal, dan lambat tertangani. Alhamdulillah sekarang sudah tertangani dengan baik,” ungkapnya.
Ilhamdani berharap pemerintah pusat terus melakukan perbaikan kerusakan jalan nasional trans Kalimantan di wilayah Kecamatan Sepaku hingga daerah kelurahan Petung. Karena jalan ini merupakan penghubung Kabupaten Kukar dan Kabupaten PPU yang telah ditetapkan sebagai lokasi IKN yang baru.
“Nah yang menjadi PR sekarang itu jalan-jalan lingkungan kita. Jalan usaha tani masih banyak sekali yang di daerah pelosok banyak yang rusak. Sehingga itu memang harus kita pikirkan di kabupaten,” tambahnya. (ADVETORIAL)