Kepastian Pupuk Bersubsidi Dipertanyakan Komisi II
PENAJAM – Ketersediaan pupuk bersubsidi menjadi salah satu PR Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di tahun ini. Apalagi jatah pupuk subsidi untuk petani pada tahun lalu mengalami pemangkasan hingga mencapai 50%. Padahal pupuk subsidi selama ini sudah cukup sulit didapatkan petani terutama saat musim tanam tiba.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Sujiati mengatakan penyediaan pupuk subsidi yang tepat sasaran merupakan kewajiban pemerintah setempat. Mengingat kondisi perekonomian masyarakat dari kalangan petani cukup terpukul dengan kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini.
“Kami minta ada perhatian lebih dari pemerintah untuk petani. Jangan sampai bidang pertanian terpinggirkan di tengah kondisi pembangunan. Kabarnya saat musim tanam selalu saja pupuk subsidi sulit didapatkan,” ujarnya kepada wartawan (12/03).
Pihaknya lanjut Sujiati cukup memahami adanya kebijakan pengurangan jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat. Namun pemerintah di daerah dipandangnya perlu mencarikan solusi juga bagi masyarakat petani yang memerlukan pupuk dengan harga tidak terlalu mahal khususnya saat musim tanam tiba.
Sebab tidak hanya kesulitan mendapatkan pupuk yang dialami petani tetapi juga obat anti hama. Terutama saat proses pemeliharaan tanaman yang tidak jarang hama penggerek batang datang menyerang tanaman padi petani.
“Kondisi ini tentunya berdampak pada petani di PPU. Saya khawatir stok beras dalam kondisi pandemi Covid-19 di justru berkurang karena hasil produksi padi semakin menurun,” tuturnya.
Untuk itu, Sujiati berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah kabupaten terhadap kebutuhan pendukung pertanian di PPU. Terutama terkait ketersediaan pupuk bersubsidi dan obat hama di pasaran yang sering dikeluhkan petani. (ADVETORIAL)