Terkait Batas Wilayah, DPRD Tunggu Keputusan Mendagri
PENAJAM– DPRD Kabupaten PPU siap mendukung bupati dalam persoalan sengketa tapal batas dengan Kabupaten Paser. Permasalahan yang sudah beberapa kali dimediasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim itu kini masuk ke Kementerian Dalam Negeri yang akan memutuskan kejelasan batas kedua wilayah yang bertetangga tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto mengatakan kedua daerah sama-sama memiliki dasar hukum yang kuat dalam persoalan tapal batas ini. Dimana PPU berpegangan pada UU No. 7 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten PPU. Sementara Kabupaten Paser menggunakan UU No. 47 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Malinau, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Kota Bontang.
“Sebenarnya bicara tapal batas itu bicara tentang sumber daya. Tentu kedua kabupaten berkepentingan penentuan batas wilayah dan tata ruangnya. Karena keduanya berpegang undang-undang yang sama kuatnya tentu harus lewat jalur hukum,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor DPRD PPU.
Untuk saat ini, lanjut Irawan, pihaknya masih menunggu keputusan akhir dari Mendagri terkait tapal batas kedua wilayah. Persoalan ini sudah dibawa ke pemerintah pusat sejak Februari lalu. Dalam proses penyelesaiannya, pihak pusat memberikan jeda waktu hingga lima bulan ke depan sebelum ada keputusan secara resmi.
“Harapan saya hak-hak penajam bisa dilindungi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami sebagai wakil rakyat tentu mendukung pemerintah daerah dalam mempertahankan aset tapal batas tersebut,” tuturnya.
Adapun kemungkinan keputusan Mendagri yang akan merugikan salah satu pihak, Irawan memilih menunggu hingga ada keputusan resmi sebelum melakukan tindakan selanjutnya. Mengingat dasar hukum yang digunakan masing-masing kabupaten dalam persoalan tapal batas ini sama kuatnya.
“Kan belum ada putusan. Kita tunggu saja keputusan Mendagri. Terserah nanti siapa yang dimenangkan. Yang jelas mungkin ada kerugian saat hal itu diputuskan. Soalnya agak repot juga karena sama-sama punya dasar hukum,” tambahnya. (ADVETORIAL)