DPRD BALIKPAPANNews

Awasi Masuknya WNA, Dewan Panggil Imigrasi



BALIKPAPAN – Upaya pencegahan terhadap peningkatan kasus Virus Covid-19 di Kota Balikpapan, perlu mendapat perhatian bersama. Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berharap, masuknya Warga Negara Asing (WNA) juga menjadi salah satu titik pengawasan yang ketat.

“Dari catatan kami, sejumlah WNA telah masuk ke Balikpapan, di antaranya dari Korea Selatan, Amerika, juga dari India. Dokumen mereka lengkap, tetapi yang patut diwaspadai adalah wabah Covid-19, jangan sampai wabah Covid-19 semakin merajalela, perlu pengawasan bersama,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Johny Ng kepada wartawan.

Nah, untuk menyiapkan formula pengawasan terhadap WNA, DPRD Kota Balikpapan mengundang Kantor Imigrasi Kota Balikpapan hadir dalam Rapat Dengar Pendepat, Senin (10/5/2021).

RDP kali ini, Komisi I meminta kepada Kantor Imigrasi Balikpapan agar benar-benar intens melakukan pemeriksaan terhadap WNA yang masuk, baik itu sebagai pekerja maupun untuk urusan lainnya.

“Ini langkah antisipasi, supaya kasus Covid tidak semakin berkembang. Dan kita jangan lengah, dan berupaya bagaimana agar kasus Covid-19 di Kota Balikpapan semakin menurun,” pintanya.

Sementara, Kantor Imigrasi Kota Balikpapan memberikan informasi bahwa, saat ini memang ada beberapa WNA yang masuk ke Balikpapan, tetapi mereka merupakan tenaga kerja di Pertamina, jumlahnya 118 orang, selain itu dokumennya tidak ada masalah, dan dipastikan mereka mengikuti aturan protokol kesehatan. Kemudian, tercatat pula sebanyak 80 orang WNA berasal dari India. Mereka sudah lama tinggal di Indonesia, sedangkan dokumen juga tidak ada masalah. Di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kota Balikpapan Rakha Sukma Purnama menambahkan, langkah antisipasi terhadap wabag Covid-19, Kantor Imigrasi Balikpapan senantiasa melakukan tugasnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. “Untuk WNA dari India, kami tetap mengacu pada aturan pembatasan dari Dirjen, bahwa WNA asal India untuk sementara tidak diperkenankan masuk ke Indonesia,” ungkap Rakha.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button