Empat Raperda Diharapkan Cepat Rampung
BALIKPAPAN – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-21 Masa Sidang II Tahun 2021 digelar melalui video conference, Senin (24/5/2021).
Agenda paripurna adalah jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Pemandangan Umum Wali Kota Balikpapan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Jaminan Produk Halal.
“Setelah tuntas dibahas, selanjutnya akan dibawa ke provinsi, setelah itu ada jawaban akhir wali kota. Diharapkan raperda bisa segera disahkan menjadi perda,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung kepada wartawan.
Andi berharap, setelah difasilitasi pemerintah provinsi, pengesahan raperda tidak sampai memakan waktu yang begitu lama.
Menurutnya, Perda Ketertiban Umum dan Perda Kearsipan juga masih dalam proses di provinsi dan telah memakan waktu hampir 2 bulan. Disebutkan, saat ini sudah ada 4 raperda sedang berproses yaitu Raperda Ketertiban Umum, Raperda Kearsipan, Raperda Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, serta Raperda Jaminan Produk Halal.(Adv)