Berharap PPKM Dihapus, Alwi: Komitmen Patuhi Prokes
BALIKPAPAN– Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai diberlakukan pada Kamis (22/7/2021), mengundang komentar Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al-Qadri.
Menurutnya, Pemkot Balikpapan pernah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang PPKM Level 4. Dalam surat edara tersebut, terdapat kebijakan mengenai kelonggaran aktivitas warga. Namun, karena kasus Covid-19 di Balikpapan mengalami peningkatan signifikan, sehingga Mendagri menginstruksikan untuk menerapkan PPKM Darurat.
Lanjut Alwi, PPKM Level 4 ihwalnya adalah langkah kebijakan yang dipilih oleh walikota Balikpapan, namun demi kebaikan warga Kota Beriman, sehingga instruksi dari pemerintah pusat yang menjadi prioritas.
“PPKM Darurat memang berat, tapi ini harus dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 yang terus meningkat,” kata Alwi di sela kegiatannya menyalurkan bantuan sosial ke masyarakat di Kecamatan Balikpapan Barat.
Diakuinya, pilihan PPKM Darurat terpaksa dilakkukan, mengingat masih banyak warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak, bahkan tidak sedikit warga yang tidak percaya terhadap keberadaan Virus Covid-19, pada virus benar-benar ada,” tutur Politikus Golkar ini.
Alwi berharap, PPKM tidak diberlakukan dalam waktu yang lebih lama lagi, dan virus Covid-19 juga segera berakhir, sehingga warga bisa beraktivitas seperti sedia kala. “Ya mau dong PPKM berakhir dan tidak ada perpanjangan, tetapi dengan catatan, masyarakat juga harus punya komitmen patuh prokes dan ikut mendukung program pemerintah, kan ini untuk kebaikan bersama,” tutupnya.(Adv)