DPRD Sampaikan 7 Rekomendasi, Rombak Manajemen Perumda Manuntung Sukses
BALIKPAPAN– Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Balikpapan, akhirnya mengeluarkan tujuh rekomendasi dalam penanganan “curat marut” pelayanan Perumda Manuntung Sukses Balikpapan, Rabu (28/7/2021) sore.
Ketua Pansus Aminuddin mengatakan, tujuh rekomendasi yakni pertama melakukan audit kinerja maupun keuangan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kota Balikpapan. Kemudian, hasil audit wajib dilaporlan walikota ke DPRD.
Kedua, melakukan evaluasi dan merekturisasi seluruh Dewan Pengawas (Dewas) Manuntung Sukses dengan dasar Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perumda Manuntung Sukses.
“Ketiga, meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat seluruh aset Perumda Manuntung Sukses, baik yang sudah diaudit maupun yang belum untuk dimasukkan ke dalam aset penyertaan modal Perumda Manuntung Sukses,” sebut politisi Gerindra ini.
Keempat, meminta Direksi Manuntung Sukses untuk segera menyelesaikan properti maupun tanah yang sudah dibayar oleh konsumen atau yang sudah dibeli di Kompleks Perumahan Bukit Damai lestari I Kompleks PGRI, maupun Bukit Damai Lestari II Kompleks Perusda.
Kelima, mengevaluasi dan mengganti seluruh Direksi Perumda Manuntung Sukses karena dianggap tidak mampu menjalankan kegiatan bisnis yang ada di perumda.
Keenam, apabila dikemudian hari hasil audit ditemukan adanya pelanggaran wewenang maupun potensi merugikan keuangan daerah, maka walikota diminta untuk memberikan sanksi. Ketujuh, hasil rekomendasi dilaporkan Walikota kepada DPRD sebagai pengawas.
Aminuddin yakin, walikota mampu menyelesaikan persoalan pengelolaan Perumda Manuntung Sukses, dimana diketahui bahwa pendapatan dibanding penyertaan modal yang diberikan jauh dari target yang ditetapkan. “Saya yakin walikota akan berupaya maksimal, setelah ada upaya revitalisasi, Perumda Manuntung diharapkan jauh lebih baik dari sebelumnya,” ucapnya optimistis.(Adv)