Wakidi Minta Insentif Nakes dan TPP PNS Didahulukan
PENAJAM-Menanggapi keluhan terkait macetnya pembayaran oleh Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) kepada pihak ketiga, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahkan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada, DPRD PPU melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan (BK) PPU, Selasa (3/8) kemarin.
“Iya ini kita rapat dengar pendapat terkait masalah yang banyak berkembang di masyarakat, masalah kemacetan-kemacetan pembayaran-pembayaran itu, ya pada intinya kita minta pembayaran di bukan Agustus ini direalisasikan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi.
Dan yang menjadi prioritas permintaan Wakidi untuk segera ditunaikan pembayarannya adalah tunjangan insentif Nakes dan TPP PNS yang selama ini belum tertunaikan, yang mana insentif Nakes sebesar Rp 8,6 miliar lebih.
“Terutama berkaitan dengan masalah, tunjangan insentif tenaga kesehatan yang 2020-2021 juga belum, sebesar Rp 5,6 miliar dan tambahan Rp 3 miliar lebih, itu kita minta segera direalisasikan di bulan agustus ini, kemudian termasuk TPP untuk PNS ini, kasian mereka kan sudah rata-rata gajinya sudah dimasukan bank, total kebutuhanya Rp 11 miliaran paling tidak satu dua bulan bisa dibayarkan,” pinta Wakidi.
Lebih jauh, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) PPU ini menerangkan bahwa keterlambatan pembayaran ini akibat adanya defisit anggaran tahun 2021 sebesar Rp 550 miliar, yang mengakibatkan tertundanya pembayaran kewajiban Pemkab PPU.
“Yang pasti defisit sampai Rp 550 miliar itu efeknya pasti ke pembagian uang yang pasti banyak berkurang, kalau sampai bulan Juli ini sampai 600 saja yang sudah ditranferkan dari pusat itu, ada kurang lebih sekitar 600-700 an lagi belum, dari tranfer bulan Juli in syaa Alloh ada separuh yang bisa dibayar dari total tagihan itu sekitar separuh yang ada uangnya, tapi kita tekankan untuk dibayar insentif Nakes kemudian TPP itu saya minta didahulukan,” tegasnya.(ADVETORIAL)