DPRD Balikpapan Bahas KUPA PPAS Tahun 2021
BALIKPAPAN– Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Tahun Anggaran 2021 dibahas DPRD Kota Balikpapan dalam rapat paripurna ke-32 masa sidang III, bersama Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud via video conference.
Nota Penjelasan (Nopen) disampaikan Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
“Tahapannya, untuk mengesahkan setelah kesepakatan dan nopen, kami akan mengesahkan insha Allah tahapan berikutnya adalah pandangan umum fraksi yang dilakukan pada hari Senin,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.
Setelah itu, jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi akan diberikan, dan tahap akhirnya adalah pendapat akhir fraksi sekaligus pengesahan terhadap APBD rancangan menjadi APBD 2021.
Ia menargetkan, pembahasan ini akan dapat segera terselesaikan, walaupun menurutnya ada keterlambatan dalam pembahasan ini. “Semoga segera selesai, deadlinenya sudah terlambat sebetulnya, tapi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” katanya.
Abdulloh menyebutkan, anggaran sebesar Rp 2,14 triliun ditambah dengan anggaran belanja menjadi Rp 2,79 triliun.
“Di APBDP seharusnya tidak ada defisit, zero, jadi imbang antara pemasukan dan pengeluaran,” sebut Abdulloh.
Ia mengatakan, program yang dibahas ini masih sama dengan program prioritas untuk pro rakyat sesuai dengan Visi dan Misi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Tahun Anggaran 2021. (adv)