DPRD akan Tuntaskan Raperda Transportasi
BALIKPAPAN – Sebelas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Balikpapan dan tujuh Raperda inisiatif DPRD Kota Balikpapan, tidak lama bakal lagi rampung. Jika tidak ada aral, akhir tahun 2021 semua raperda bisa rampung.
Namun, agar raperda yang dihasilkan benar-benar optimal, maka Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan terlebih dahulu menggelar rapat evaluasi raperda, Rabu (22/9/2021).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung menjelaskan, rapat evaluasi raperda potensial ditargetkan tuntas sebelum pergantian tahun 2021 mendatang.
Setelah evaluasi, DPRD akan mengundang bagian hukum Pemkot Balikpapan beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan usulan pembuatan raperda di tahun 2022. Selain itu, yang juga perlu dibahas adalah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang juga menjadi prioritas untuk dituntaskan pada tahun 2021. “Mudah-mudahan, insyaallah dalam waktu dekat ini segera digelar Rapat Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan APBD. Selain itu, ada pula Raperda Kepemudaan yang diprioritaskan tinggal menunggu tanggapan akhir fraksi-fraksi, dimana momentumnya akan dicoba pada peringatan Hari Sumpah Pemuda,” targetnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, DPRD Balikpapan pun akan menuntaskan Raperda Transportasi, yang sudah dua kali dibahas dan dilakukan pendalaman materi, sedangkan raperda lain adalah Raperda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. (adv)