Pansus II Target Selesaikan Lima Raperda Prioritas
PENAJAM-Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (DPRD PPU), yang melakukan Pembahasan beberapa Raperda pada tahun 2021 ini dinilai cukup padat oada tahun ini mereka menyelesaikan lima pembahasan Raperda prioritas dan tiga dari lima Raperda yang menjadi tanggung jawab pansus II sudah masuk dalam pembahasan.
“Sudah kami bahas tiga Minggu terakhir ini,” kata Sariman sebagai Ketua Tim Pansus II kepada wartawan di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (24/9)
Disebutkan Sariman ketiga rapeda itu di antaranya adalah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Raperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Raperda tentang Retribusi Penyediaan dan atau Penyedotan Kakus.
Diungkapkan oleh Sariman dalam menyelesaikan pembahasan tiga Raperda tersebut pihaknya tidak membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Kami yakin pembahasan di Pansus II bisa tuntas pada bulan November,” ujar Sariman.
Dijelaskan Sariman, dalam pembahasan tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Tim pansus masih mengkaji opsi retribusi yang paling memungkinkan diterapkan.(Advetorial)