Tolak PBB, Kalimantan Bersatu Datangi Kantor DPRD
BALIKPAPAN- Tegas, tanpa tawar menawar. Sikap itu yang dilontarkan 31 Organisasi Masyarakat (Ormas) Kalimantan Bersatu di Kota Balikpapan yang menolak kehadiran Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) di Balikpapan.
PBB yang telah mendeklarasikan di di Kota Balikpapan beberapa waktu lalu, memantik protes tegas Ormas Kedaerahan Kalimantan Bersatu yang mendatangi Gedung DPRD Kota Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Senin (18/10/2021).
Andin Syamsir, Ketua Laskar Pangeran Antasari Kota Balikpapan juga meminta DPRD agar mendukung penolakan yang mereka inginkan, tanpa tawar menawar. Bahkan, elemen masyarakat suku asli Kalimantan yang terdiri dari Suku Paser, Kutai, Dayak, Banjar Tidung dan Melayu menyatakan sikap menolak setiap pembentukan Ormas Kedaerahan di luar suku asli Kalimantan.
Ketegasan itu disampaikan Andin Syamsir di hadapan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, anggota H. Johny NG, Sri Hana, Mieke Henny, Kasat Serse Polresta Balikpapan dan Kesbang Linmas di ruang Rapat Paripurna Dewan Kota Balikpapan.
Andin Syamsir bersama 30 Ketua Lembaga Adat dan Ormas Kalimantan meminta secara tegas dan khusus menolak kehadiran Ormas PBB di Kota Balikpapan dan Kalimantan umumnya.
“Sebab, di Balikpapan sudah ada Paguyuban Suku Nusantara. Jadi, tak harus ada Ormas Kedaerahan lain selain dari suku asli Kalimantan,” kata Andin.
Sementara di depan Gedung Dewan, ratusan anggota Ormas Kalimantan tampak tertib menunggu hasil dari pertemuan para Ketua Ormas dan yang mewakili pihak dewan.
Kehadiran Ormas PBB, sebut Andin, akan menimbulkan Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) yang bisa membuat kondusifitas Kota Balikpapan terusik.
Andin dan teman-temannya meminta ketegasan, Ormas PBB tak boleh hadir apalagi melakukan aktivitas di Kota Minyak ini. “Suku mana saja boleh hadir di Kota Balikpapan. Tapi tak harus mendirikan Ormas Kedaerahannya, kecuali bagi suku asli Kalimantan,” imbuh mantan tentara yang pernah hadir di Timor Timur (Tim-tim) itu.
Subari selaku Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan bersama anggota DPRD, di antaranya Sri Hana, Mieke Henny, Johny Ng dan lainnya memenuhi keinginan Ormas Kalimantan Bersatu untuk menyatakan dengan tegas jika Ormas PBB tak boleh hadir dan melakukan aktivitas di Kota Balikpapan.
“Iya, kami selaku wakil rakyat Kota Balikpapan akan menandatangani penolakan kehadiran Ormas PBB,” tegas Subari yang diamini anggota dewan lainnya. (adv)