DPRD Kecewa AGM Sebarkan Berkas di Medsos
PENAJAM-Warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum lama ini dihebohkan oleh postingan sang Bupati yang acap kali membuat hal yang kontroversial, kali ini Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menyebarkan dokumen rapat TAPD dan DPRD PPU melalui akun media sosialnya..
Dalam photo yang bupati posting tersebut merupakan berita acara hasil pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 yang digelar di Gedung DPRD pada Rabu (24/11) lalu.Dalam berita acara hasil pembahasan tersebut didapati hasil bersama antar banggar dan TAPD yaitu pertama Alokasi anggaran gaji tenaga harian lepas (THL) dilakukan pengurangan sebesar Rp 50 miliar.
Hal tersebut membuat beberapa anggota DPRD PPU kecewa, salah satunya Anggota Komisi III DPRD PPU, Zainal Arifin mengaku kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh Bupati AGM. Menanggapi hal tersebut. Dijelaskannya dalam pembahasan itu, pihaknya mengharapkan terkait dengan gaji THL tidak dikurangi namum disesuaikan melalui pengkajian agar lebih adil. Zainal memberi gambaran, saat ini gaji THL lulusan SMA sederajat dan S1 Sam besarnya yaitu Rp 3,4 juta. Sehingga harus adanya penyesuaian. Berkaitan dengan gaji THL tidak dikurangi tapi di sesuaikan, Dengan adanya definisit ini, hampir Rp 300 miliar. Semua harus dikurangi termasuk intensif pegawai dikurangi jadi 75 persen.
“Sehingga kita akan kurangi semua dan ini belum selesai (pembahasan) dan ada utang yang menganga belum dibayar itu sekitar Rp 298 miliar,” ungkap Zainal.(Advetorial)