NewsPolitikUncategorized

Hamdam Sampaikan Apresiasi, Capaian Pajak Kabupaten PPU Melebihi Target

PPU – Puluhan doorprize ini diserahkan Bupati PPU Hamdam pada acara Gemilang Pajak Daerah 2023, ”Sinergitas Menuju Serambi Ibu kota Nusantara yang digelar di Gedung Graha Pemuda, Kilometer 09 Nipah-nipah, Senin, (20/03) siang. Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepada wajib pajak pembayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tercepat Tahun 2022 serta kepada wajib pajak terbaik untuk kategori pajak lainnya Tahun 2022.

“Alhamdulillah bahwa realisasi pendapatan pajak tahun ini di PPU melebihi target. Terimakasih untuk kerja yang baik ini. Semoga kerja yang baik ini bisa kita pertahankan sehingga tahun depan realisasi pendapatan pajak kita juga tetap melebihi target dari yang kita rencanakan tahun ini,” kata Hamdam.

Peserta kegiatan ini adalah seluruh OPD, camat, Desa dan kelurahan di lingkungan pemkab PPU serta para wajib teladan selama Tahun 2022. Kegiatan ini juga di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahruddin M Noor, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, Ketua TP PKK, Satriyani Sirajuddin Hamdam dan sejumlahperwakilan forkopimda di lingkungan pemkab PPU.

Acara ini juga dihibur oleh artis Ibukota, Astroni Suaka dan Pena Dansa. Dalam kegiatan ini juga bertabur doorprize yang disediakan oleh panitia pelaksana kepada seluruh peserta.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab PPU ini menambahkan bahwa perlu disadari, betapa pentingnya pajak khususnya pajak-pajak daerah yang menjadi kewenangan daerah/kabupaten. Perlu diketahui juga bahwa selain PBB-P2, masih terdapat pajak-pajak lain yang menjadi kewenangan daerah dan merupakan potensi pendapatan daerah, antara lain pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan atau lebih dikenal galian c, pajak penggunaan air tanah, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak-pajak daerah lainnya.

Pajak-pajak daerah tersebut tambah dia adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membangun daerah, serambi Ibu kota Nusantara, PPU. Untuk itu, pelunasan pajak-pajak tersebut harus dilakukan secara tertib dan tepat waktu. Jangan sampai ada masyarakat yang merupakan wajib pajak, tetapi tidak melaksanakan kewajibannya.

“Dan yang perlu diingat adalah membayar pajak bukan sekedar kewajiban tetapi membayar pajak merupakan perwujudan dari pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Dengan membayar pajak berarti kita bersama-sama ikut serta dalam pembiayaan negara untuk pembangunan nasional dan daerah,” ujar Hamdam.

Dia juga berharap kegiatan gemilang pajak daerah 2023 ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya, dan bukan hanya sekedar kegiatan seremonial semata. Namun, kegiatan ini bisa merangsang dan menggugah kesadaran serta semangat seluruh lapisan elemen masyarakat sebagai wajib pajak.

Baik perorangan maupun badan untuk menyampaikan SPT tahunan dan melaporkan penghasilannya serta melaksanakan pembayaran pajak, baik pajak penghasilan maupun pajak bumi dan bangunan dengan tepat waktu dan tepat jumlah, sesuai dengan perundang-undangan.

“Kepada para wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya, saya mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi atas kepatuhan saudara-saudara sebagai wajib pajak dalam hal melaksanakan kewajibannya selama ini kepada pemerintah daerah,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini kata dia diharapkan agar para wajib pajak menjadi semakin taat dan patuh serta dapat dijadikan contoh panutan di lingkungan masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak. Utamanya pajak bumi dan bangunan, yang sejak tahun 2014 telah diserahkan pengelolaannya dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. (ADV)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button