Program Pemkab PPU Didukung Untuk Tekan Stunting
PPU – DPRD Penaja Paser Utara (PPU) mendukung upaya Pemkab PPU dalam menekan kasus stunting di daerah. Hal itu sesuai arahan pemerintah pusat yang menetapkan target seluruh Indonesia.
Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor dengan tegas meminta pemerintah daerah untuk mulai fokus penangan kasus stunting. Dari data 2022, kasus stunting di daerah Kabupaten PPU, tercatat 897 kasus dengan angka prevalensinya sebesar 27,67 persen. Itu tersebar di empat kecamatan, dan Kecamatan Sepaku menjadi wilayah tertinggi, yakni berjumlah 378 orang anak.
“Pada 2024 ditargetkan prevalensi stunting dapat turun menjadi 14 persen. Sehingga pemerintah daerah dituntut untuk mewujudkan target tersebut,” katanya, Selasa (21/3).
Penanganan kasus stunting ini menurutnya adalah menjadi tugas bersama. Agar dapat menekan tingkat stunting sesuai target yang diberikan. Utamanya di wilayah Sepaku yang memiliki kasus tertinggi. Wilayah itu, tegasnya, perlu menjadi pusat perhatian khusus untuk penanganan. Selain memiliki kasus tertinggi, juga karena wilayah tersebut telah ditetapkan menjadi kawasan ini Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kita harus menghadirkan generasi yang kuat. Pusat perhatian kita berada di Kecamatan Sepaku. Melihat di mana tingkat stunting tertinggi di sana, apalagi Sepaku ini ‘kan pusat wilayah IKN,” terangnya.
Kekerdilan anak disebabkan pola asuh saat anak masih dalam kandungan. Sehingga penanganan yang perlu diberikan ialah pemahaman pada orang tua.
“Untuk itu kita harus lebih gencarkan sosisalisasi tentang pemahaman pola hidup sehat, empat sehat lima sempurna kepada masyarakat,” sebutnya.
Penurunan kasus kekerdilan sangat penting dilakukan sedini mungkin, sehingga menghindari dampak jangka panjang yang sangat merugikan masyarakat PPU. Masyarakat sesegera mungkin diimbau agar kebutuhan gizi dan kualitas makanan bagi anggota keluarga terpenuhi dengan baik.
“Percepatan penurunan kasus stunting di PPU ini ada di lintas sektor. Jadi DPRD dan Pemkab PPU wajib mengampanyekan percepatan penurunan ini sesegera mungkin. Agar penekanan kasus ini dapat teratasi secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (Adv)