Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Nasdem, Pemkab Kutim Siap Kaji Ulang Pengelolaan Keuangan
SANGATTA-Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Tanggapan Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun 2022.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Rizali Hadi dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kutim, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (16/06/2023).
Rizali Hadi mengatakan Pemerintah mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Partai Nasional Demokrat atas capaian kinerja APBD tahun 2022.
“Semoga memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” ucap Rizali Hadi.
Rizali Hadi mengungkapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Angaran 2022 telah disusun berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hal tersebut dilakukan agar tercipta pengelolaan keuangan daerah yang transparan, konsisten dan akuntabel terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan sesuai dengan pandangan umum Fraksi Nasdem terkait anggaran yang masih ada di Kas Daerah yaitu: Rp1,57 triliun akan dikaji bersama.
“Pemerintah daerah akan melakukan kajian ulang dalam hal perencanaan untuk mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan,”pungkasnya.(Adv)