Wabup Kutim Harap Proses Perencanaan Pembangunan Kutim Harus Cermat dan Terukur
KUTIM- Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang menegaskan, bahwa seluruh proses perencanaan dan penyusunan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan daerah harus cermat dan terukur. Ini disampaikan sebagai jawaban atas pandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB).
“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan tulus dan penuh apresiasi ingin mengucapkan terima kasih fraksi amanah keadilan berkarya atas masukan dan tanggapannya,” ucap Kasmidi dalam rapat paripurna ke- 19 DPRD Kutim, Kamis (20/7/2023).
Dalam rapat paripurna agenda menyampaikan tanggapan Pemkab terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan terkait KUA dan PPAS 2024, itu Kasmidi mengungkapkan sejumlah jawaban atas masukan Fraksi AKB melalui poin-poin penting.
Dia meyebutkan, seluruh proses perencanaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan harus terukur, sebagai evaluasi serta mempermudah perencanaan pembangunan dan perbaikan ekonomi untuk tahun berikutnya.
“Kami menyadari bahwa perencanaan anggaran harus disusun dengan cermat berdasarkan asumsi yang terukur, optimis terhadap perbaikan ekonomi di masa-masa mendatang memiliki berbagai asumsi trend positif pada tahun 2024 karena pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah mengalami kenaikan yang sangat signifikan,” papar Kasmidi.
Diketahui, Rapat Paripurna ke 19 DPRD Kutim agenda penyampaian Tanggapan Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Itu dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni.(ADV)