Anggota Komisi C DPRD Kutim Jimmy, Membenarkan Bahwa Keterbatasan Anggaran Menjadi Penyebab Hanya Satu Ruas Jalan Yang Dikerjakan Oleh PT KPC
SANGATTA – Proses pembangunan Pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus diupayakan baik oleh pihak swasta maupun pemerintah. Perhatian kini tertuju pada akses jalan penghubung yang sedang dikerjakan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Namun, kendati sudah mendekati selesai, hanya satu ruas jalan selebar 8 meter yang dikerjakan dari lebar jalan Pelabuhan Kenyamukan yang seharusnya 16 meter.
Pada Rabu (25/10/2023), Anggota Komisi C DPRD Kutim Jimmy, membenarkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi penyebab hanya satu ruas jalan yang dikerjakan oleh PT KPC. Meskipun PT KPC hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp 20 miliar dari total permintaan dana Rp 40 miliar, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp 89 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun dua ruas jalan.
“Saya rasa APBD bisa mengakomodir satu ruas pekerjaan PT KPC. Pada awal perencanaan anggaran kelanjutan pelabuhan ini sebesar 300 miliar. Yakni dari APBD sebesar Rp 120 miliar dan APBN sebesar Rp 100 miliar, yang artinya masih kurang Rp 60 miliar. Tapi bisa dianggarkan di APBD 2024,” ungkapnya, saat menjelaskan bahwa pengerjaan yang dikerjakan oleh PT KPC akan diakomodir melalui APBD Kutim.
Hal ini dilakukan untuk menghilangkan potensi penyempitan jalan setelah Pelabuhan Kenyamukan ini beroperasi pada tahun 2024 mendatang.(ADV)