Pemkab PPU Terus Sosialisasikan Penggunaan Data Presisi
PPU – Sebagai upaya memperluas Data Desa Presisi (DDP) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pemkab PPU telah mengadakan sosialisasi. sosialisasi ini melibatkan seluruh unsur pemerintahan, baik Pemerintah Daerah, Unsur Camat, Lurah hingga Pemerintah Desa.
Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan penggunaan DDP sangat penting. Dalam upaya menghadirkan data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual daerah.
“Sehingga dapat memberikan input yang valid dan terukur, terutama berkaitan dengan informasi luas daerah, batasan wilayah, topografi wilayah, potensi wilayah sampai dengan status penduduk,” katanya beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Dia juga menjelaskan bahwa penggunaan Data Desa Presisi ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Profil Desa dan Kelurahan, Profil Desa dan Kelurahan dan hal ini telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Penajam Utara Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Data Desa Presisi akan sangat bermanfaat untuk kita semua sehingga membantu percepatan pembangunan dan berbagai program di Kabupaten PPU, apalagi kita merupakan Serambi Nusantara, kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin,” katanya.
Turut pula disampaikan, bahwa Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik juga menyatakan bahwa PPU akan menjadi pilot project pertama di wilayah Kalimantan terkait Data Desa Presisi.
“Kuncinya, penyelenggaraan pemerintah daerah harus berbasis data presisi. Perencanaan pembangunan tidak harus proyek besar lho. Sekalipun bermula dari hal kecil, bila sukses kita lakukan, pasti akan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADV)