Seluruh Kepala Desa Di PPU Tandatangani Kerjasama Dengan Bankaltimtara
PENAJAM,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mewakili Penjabat (Pj) Bupati PPU hadir pada penandatanganan perjanjian Kerjasama antara PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Cabang Penajam dengan suluruh desa yang digelar di Aula Lantai 1, Kamis (02/11/2023).
.
Dalam penandatangan perjanjian kerjasama itu Bankaltimtara cabang Penajam telah memfasilitasi kredit personal loan Kepala Desa dan Perangkat.
.
Pimpinan Bankaltimtara Cabang Penajam, Arie Herlambang dalam sambutan mengatakan bahwa, “ada ketentuan – ketentuan yang nantinya akan diberlakukan untuk pemberian kredit ini, dan nanti kredit untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa ini akan juga bisa dilakukan di kantor cabang Pembantu baik di KCP Sepaku, Babulu, Sotek, Petung dan di Cabang Penajam sendiri”.
.
Selain itu juga Tohar dalam sambutan lepasnya menyampaikan, “Paradigma yang kaitan erat dan langsung yaitu penghasilan kepala desa dan perangkat desa berubah paradigma nya telah diterima setiap bulan melalui rekening masing-masing individu. Artinya kedudukan dan keadaannya sama persis yang menyandang status ASN. Baik dari sisi jumlah maupun dari sisi waktu”.
.
Menurutnya, tentu ini bisa menjadi inisiasi bagi Kepala Desa beserta perangkat Desa karena perubahan paradigma tertait dengan tata kelola keungan Desa itu sudah berubah. Sesuai dengan Peraturan Bupati PPU Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa.(ADV)