Bumdes di PPU Telah Terima Bantuan Pengembangan Usaha dari Pemprov Kaltim
PPU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk terus mengembangankan bidang usahanya. Terlebih dengan telah dterimanya bantuan keuangan (Bankue) Pemprov Kaltim.
Di PPU, ada 7 BUMdes yang berhak memperoleh bantuan tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat, DPMD Kabupaten PPU Nuryulianita menjelaskan tujuh BUMDes yang berhak memperoleh bantuan tersebut telah memiliki badan hukum.
“BUMDes yang berhak mendapatkan bantuan adalah yang sudah memiliki badan hukum,” ucap Nuryulianita.
Dirinya menyebutkan setiap BUMDes mendapatkan bantuan senilai Rp 60 juta. Diperuntukkan sebagai modal usaha bagi masing-masing BUMdes. Tujuh bumdes tersebut yakni, Sidorejo, Babulu darat, Sumber Sari, Gunung Mulia, Bumi Harapan, Telemow serta Desa Binuang yang belum terealisasi.
“Dari Provinsi ada bantuan keuangan, setiap kabupaten atau kota itu dapat kuota tujuh bumdes,” ungkapnya.
Leboh lanjut, dana tersebut dipergunakan sesuai dengan kebutuhan yang sudah mereka usulkan. Salah satunya, untuk pembentukan budidaya ikan, maupun untuk pembangunan wisata di desa.
“Dipergunakan sesuai dengan usulannya, mereka buat proposal dulu. Diusulkan tahun ini, baru terealisasi tahun depannya, jadi ini usulan dari tahun lalu,” tutupnya. (ADV)