DPRD Dukung Program Paperless Oleh Pemkab PPU Diharapkan Menjadikan Pelayanan Masyarakat Lebih Efisien
PENAJAM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana Pejabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun untuk menerapkan efisiensi khususnya terhadap pengurangan kertas pada pada proses birokasi yang ada atau yang lebih akrab disebut dengan paperless. Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh terhadap langkah yang doproyeksi dapat juga mengurangi pembiayaan Pemkab PPU khususnya dalam hal pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).
“Rencannya tahun depan di APBD 2024 tidak ada lagi pengunaan kertas, atau paperless, kita mendukung rencana taktis yang digagas Pemkab” dukung Syahruddin.
Bahkan untuk mempersunguh program ramah lingkungan tersebut sudah ada kesepakatan antara Pj Bupati dan Ketua DPRD PPU untuk menggunakan Sistem Pelayanan Berbasis ELektronik (SPBE) yang dinilai akan mempermudah masyarakat untuk mengakses segala keperluanya.
“Kita sudah sepakat untuk menjadikan penerapan SPBE sebagai sebuah kebijakan yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan mereka, khususnya dalam pelayanan umum,” tambah Ketua DPRD
Ia juga menilai bahwa penerapan SPBE merupakan langkah yang strategis terutama bagi PPU yang merupakan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mana nantinya IKN digadang-gadang menjadi kota yang berbasis teknologi. Dan juga dengan SPBE ini perlayanan pada masyarakat akan lebih cepat dan transparan.
“Juga bisa mempercepat pelayanan masyarakat, dan tentunya diharapkan pengelolaan Pemerintahan Kabupaten PPU dapat lebih berkwalitas dan efisen lagi,” pungkasnya.(ADV)