NewsPemkab Penajam Paser Utara

DPMD PPU Harap Desa di PPU Terapkan Transaksi Non-Tunai Usai Pelatihan

 

 

PPU – Sebanyak 30 Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti kegiatan Workshop Aplikasi Transaksi Keuangan Desa (ATKPDes) yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.05. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU berharap bahwa fungsi ATKPDes adalah untuk mengakomodir transaksi non-tunai di pemerintahan desa.

Adanya pelatihan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman penggunaan Siskeudes versi 2.05 bagi aparatur pemerintah Desa Se-Kabupaten PPU. Workshop tersebut digelar di Hotel Jatra Balikpapan, yang dilaksanakan pada awal tahun 2023.

“Kegiatan tersebut dihadiri 30 desa dengan jumlah peserta 68 orang yang terdiri dari kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes) dan kaur keuangan,” ujar Kasi Pembinaan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Basri.

Ia mengatakan workshop dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman terkait dengan ATKPDes bagi aparatur desa. “ATKPDes pertama kali launching di Kabupaten PPU pada September 2022 lalu. Karena ini barang baru, jadi teman-teman dari pemdes masih banyak kekeliruan dalam mengaplikasikannya,” tambahnya.

Oleh karena itu lanjut Basri mengatakan, aparatur desa se-Kabupaten PPU diberikan pemahaman terkait dengan cara kelola administrasi antara ATKPDes terintegrasi dengan Siskeudes.

“Sehingga dilakukan pemahaman bersama dengan tim IT  Bank Kaltimtara dengan orang Kementerian Dalam Negeri, untuk memberikan pemahaman administrasi antara ATKPDes  terintegrasi dengan Siskeudes di Desa,” kata Basri.

Basri berharap dengan dilaksanakan kegiatan workshop tersebut aparatur desa di Kabupaten PPU dapat lebih tertib dalam melakukan transaksi keuangan desa. Sehingga yang selama ini mereka terbiasa dengan transaksi tunai itu beralih dengan transaksi non-tunai untuk meminimalisir kesalahan atau meminimalisir penyalah gunakan anggaran.

“Kalau teman-teman desa transaksi non-tunai, itu cukup melalui alplikasi ATKPDes terintegrasi dengan Siskeudes di kantor masing-masing desa,” tutupnya. (ADV)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button