NewsPemkab Penajam Paser Utara

DPMD PPU Apresiasi Desa Tengin Baru Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi

 

PPU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Penajam Paser Utara (PPU) memberikan pujian atas terpilihnya Desa Tengin Baru sebagai perwakilan dari Kalimantan Timur (Kaltim). Atas masuknya ke dalam nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, DPMD PPU Basri menuturkan pihaknya mengharapkan apa yang telah dilakukan itu dapat menjadi contoh bagi desa lain. Terjadinya pengelolaan keuangan yang baik dan transparan.

“Kami sangat mengapresiasi atas terpilihnya Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku sebagai calon percontohan desa anti korupsi oleh KPK,” ungkapnya, Senin (16/11/2023).

Sebelumnya, di Kaltim ditetapkan empat Desa yang masuk nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi, di antaranya Desa Babulu Darat, Desa Tengin Baru, Desa Padang Jaya dari Kabupaten Paser, dan Desa Loa Duri Ilir dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Setelah melakukan seleksi dari empat desa tersebut, ditetapkan Desa Tengin Baru yang masuk nominasi desa anti korupsi dan mewakili Kaltim.

Basri juga mengungkapkan, ke depannya KPK RI akan memberikan pelatihan kepada seluruh perangkat di Pemerintah Desa Tengin Baru, terkait pengelolaan keuangan dan pencegahan korupsi pada bulan Juni 2023.

“KPK rencananya akan datang langsung ke PPU atau aparat Desa Tengin Baru yang datang ke KPK,” katanya.

Lebih lanjut, dalam waktu dekat KPK RI jugaa akan melakukan penetapan Desa Tengin Baru sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi. “Rencananya nanti ada penetapan Desa Anti Korupsi bersama dengan 22 desa lainnya di Desa Tengin Baru,” pungkasnya. (ADV)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button