DPRD Penajam Paser UtaraNews

Rumah Dinas Jabatan Bupati Akan AJukan Dana Tambahan, Raup Muin Mempertanyakan Peruntukannya

PENAJAM-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengajukan kembali anggaran untuk menyelesaikan pengerjaan Rumah Jabatan Bupati PPU yang sudah mulai dibangun sejak jamannya Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan hingga saat belum selesai pengerjaanya, DPU berencana mengajukan miliar rupiah lagi untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Menanggapi hal tersebut wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Raup Muin mengatakan bahwa pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut jika DPU kembali mengajukan dana untuk proyek tersebut.
“Makanya pada saat pembahasan kita argumenkan, nanti pada saat pembahsan kita tanya angka-angka itu sasarannya apa? Dan untuk apa? Kalau bicara cukup atau tidak saya pikir tergantung kita mempergunakan anggaran yang ada, kalau bicara cukup tidak cukup tidak akan ada cukupnya,” tegas Raup.

Raup juga mempertanyakan kenapa sudah digelontorkan anggaran puluhan miliar namun rumah jabatan bupati juga tidak selesai, ia mempertenyakan kenapa tidak disampaikan sejak tahun pertama dianggarkan secara gambling berapa besaran anggaran yang pasti untuk menuntaskannya.
“Tugas kita di legislatif ya mempertanyakan kita sudah anggarkan kok tidak selesai, kenapa dari awal tidak disampaikan ke kita bahwa kalau anggaran segini sampai di sini saja, kita maunya ada anggaran selesai,” tanyanya.
Politisi Gerindra ini juga mengingatkan jangan sampai proyek ini tidak tuntas, seperti beberapa proyek bangunan yang sebelum-sebelumnya, dan ia mengatakan akan melakukan monitoring terhadap proyek-proyek, khususnya yang menelan anggaran besar.
“Ada beberapa bangunan kecenderungannya tidak selesai padahal kita sudah bisa memakai pada awal-awal tahun, kenapa terjadi seperti itu, ada sekolah, kita sepakat dengan teman-teman di Komisi II dan unsur pimpinan bahwa monitoring itu sangat perlu,” pungkasnya.(ADV)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button