DPRD Kutai TimurNews

Pencinta Budaya Belu Malaka di Desa Tepian Baru KM 110 Kecamatan Bengalon Dapat bantuan Baju Adat

SANGATTA-Anggota DPRD Kutim yang juga merupakan Ketua DPRD Kutim, Joni disambut baik oleh Kelompok Organisasi atau Pencinta Budaya Belu Malaka di Desa Tepian Baru KM 110 Kecamatan Bengalon.

Kehadiran Politisi PPP itu selain untuk silaturahmi dan berbagi informasi serta pengalaman, juga memberikan bantuan berupa pakaian adat timor.

“Alhamdulillah, kelompok Belu Malaka, Desa Tepian Baru KM 110, Kecamatan Bengalon, telah mendapatkan pakaian adat Timor sesuai harapan mereka,” ujar Joni yang sudah menjadi anggota DPRD dua periode tersebut.

Kata dia, dengan bantuan pakaian adat tersebut bisa menambah semangat dan kebersamaan dalam menjaga budaya di masing-masing. Pastinya, mengembangkan budaya di Kutim.

“Semoga, dengan adanya pakaian tersebut akan lebih kompak lagi. Lebih maju dan sukses dalam memajukan budaya di Kutim,” harapnya.

Diketahui, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu provinsi di Indonesia, yang memiliki warisan budaya beragam, termasuk dalam hal pakaian adat.

Pakaian adat adalah busana yang menjadi simbol identitas dan kekayaan budaya suatu daerah.
Biasanya, baju adat juga akan menggambarkan keindahan dan punya filosofi yang terkandung di dalamnya.

Secara tradisional, baju adat NTT dikelompokkan menjadi 2 macam, yakni pakaian adat pria dan adat wanita. Pakaian adat NTT biasanya menggunakan kain tenun.

Dikutip dari e-book repositori Kemdikbud bertajuk Adat Istiadat Daerah Nusa Tenggara Timur, bahwa di daerah Lamaholot, NTT pakaian sehari-hari untuk wanita disebut “kwatek”.

Sedangkan, pakaian sehari-hari NTT untuk pria disebut “kewodu”. Sementara “howing” menjadi sebutan untuk pakaian sehari-hari untuk orang tua di sana. (ADV)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button