DPMD PPU Bakal Evaluasi Sejumlah Kelurahan/Desa
PPU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) dengan tema ‘Bimbingan Teknis Tata Guna Lahan Melalui Pelatihan Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar Kabupaten PPU’ bertempat di Hotel Ika, selama tiga hari mulai Rabu 29 November hingga Jumat 1 Desember 2023.
Pelaksana harian (Plh) Kepala DPMD PPU, Muhtar mengatakan, ada sejumlah Kelurahan dan Desa telah diundang untuk mengikuti Bimtek tersebut, akan tetapi mereka tidak hadir mendelegasikan dari instansinya masing-masing.
Menjadi pembelajaran dari penyelenggaraan dan bagi Kelurahan yang tidak mengirimkan utusannya pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan. Kemudian bagi Desa yang tidak mengirimkan utusan, pihaknya akan mempertimbangkan pencairan APBDes.
Sehingga, dengan hal itu membuat Muhtar akan mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi dan mencari penyelesaian permasalahan tersebut.
“Terkait Desa yang tidak mengirimkan utusan, ataupun desa yang malas mengutus perwakilannya pada setiap kegiatan DPMD akan menjadi bahan evaluasi dimana titik permasalahannya. Apakah komunikasinya terputus, atau ada unsur pembiaran terhadap surat undangan yg dikirim,” kata Muhtar, Senin (24/11/2023).
Lebih lanjut, pihaknya juga akan mempelajari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) maupun Peraturan Menteri Dalam NegeriĀ (Permendagri), apakah ada dalam peraturan tersebut yang memungkinkan bahwa salah satu syarat pencairan APBDes itu ada rekomendasi dari DPMD.
“Kalau ada, saya mau lihat di Perda dan Perbup apakah ada dicantumkan uraian tersebut. Kalau ada, berarti harus diterapkan secara konsisten. Kalau tidak ada, maka harus dimasukan kedalam perda/perbup,” tandasnya.
Lanjutnya, akan tetapi kalau dalam aturannya tidak ada lagi rekomendasi DPMD terhadap salah satu syarat pencairan APBDes, maka hal itu tidak bisa di paksakan karena memang aturannya seperti itu.
“Saya berbicara seperti itu tujuan saya adalah semata-mata untuk saling bersinergi, saling mendukung terhadap berbagai kegiatan (TUPOKSI) baik kegiatan Desa maupun kegiatan DPMD yang sama-sama saling memahami dan saling berkepentingan,” pungkasnya. (Adv)