Insfrastruktur Penunjang Pariwisata Harus Memadai Guna Menunjang PAD
SANGATTA– Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang gencar meningkatkan semua potensi pariwisata yang ada. Mengingat terdapat berbagai objek wisata yang dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) jika benar-benar dimaksimalkan fungsinya.
“Namun infrastruktur penunjangnya, seperti akses jalan masih belum memadai. Berbeda kalau sudah didukung infrastruktur, baru bisa memaksimalkan seluruh sektor pariwisata,” kata anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman.
Sebagai langkah merealisasikan pemaksimalan sektor pariwisata. Pihak legislatif kini melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak daerah dan retribusi. Sehingga seluruh sektor yang dapat mendongkrak PAD dibahas dengan serius dan teliti.
“Ini juga sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Makanya kami (dewan) berupaya mendukung untuk memaksimalkan seluruh potensi PAD,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.
Menurutnya, setiap daerah telah diminta membentuk peraturan daerah (perda) turunan dari UU tersebut. Meski begitu, dipastikannya pemkab sudah mengajukan draf pembahsan raperda.
“Tapi, permohonan itu tidak ditindaklanjuti, karena harus menyesuaikan dengan undang-undang yang baru (UU Nomor 1/2022),” tuturnya.
Meski begitu, dia mengakui banyak sumber PAD yang bisa dimaksimalkan di Kutim. Namun hanya sebagian yang dapat dimaksimalkan.
“Pemerintah sudah berusaha menggali semua potensi pajak dan retribusi, agar PAD meningkat. Sebenarnya ada 11 sumber yang bisa dimaksimalkan. Tapi, saat ini baru sebagian yang direalisasikan,” tutupnya. (ADV)