Nicko : Banyak Pelaku Pengadaan Barang Dan Jasa Belum Memahami Secara Detail Terkait Teknis
PENAJAM,- Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Nicko Herlambang membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah kabupaten PPU, Rabu, (29/11/2023) di kantor bupati PPU.
Bimtek ini diikuti oleh pelaku pengadaan se-kabupaten PPU dengan menghadirkan Narasumber Ketua Umum Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia/Pemberi Keterangan Ahli KPK/Penyusun Modul Pembelajaran Pengadaan Barang dan Jasa Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Fahrurrazi. Tanpak hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat terkait dilingkungan pemkab PPU.
Dalam sambutannya Nicko Herlambang mengatakan bahwa acara bimtek yang diadakan pada hari ini sangat penting untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang perencanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024, langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran 2023, serta peningkatan kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa kepada pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Dalam acara Bimbingan Teknis ini sambung dia, peserta akan mendapatkan berbagai informasi yang berguna dan bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah khususnya di kabupaten PPU.
“ Saya yakin, dengan adanya bimbingan teknis ini kita semua akan semakin memahami dan memperluas wawasan tentang pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.
Pria yang dikenal murah senyum ini berharap agar semua peserta bimbingan teknis dapat mengikutinya dengan seksama dan segera melakukan tindak lanjut atas hasil bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa yang telah diikuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara bimbingan teknis ini. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Narasumber yang telah berkenan hadir untuk berbagi pengetahuan dan pengalamannya kepada para peserta hari ini,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten PPU, Iwan Kadir Yatim mengatakan bahwa perencanaan pengadaan merupakan langkah awal dari proses perencanaan pengadaan yang akan menentukan proses langkah selanjutnya.
Perencanaan pengadaan yang akurat dengan rentang waktu yang cukup sambung dia, menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari kesalahan perencanaan yang dapat bertentangan dengan prinsip evisien, efektive, transparan, terbuka, adil dan akuntabel dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Adapun tahapan barang dan jasa secara umum meliputi perencanaan, pengadaan, persiapan pengadaan, persiapan pemilihan, proses pemilihan, pelaksanaan kontrak dan serah terima pekerjaan. Dalam proses pengadaan barang dan jasa khususnya pelaksanaan APBD proses akhir tahun anggaran menjadi persoalan tersendiri bagi pelaku pengadaan khususnya pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen.
“ Banyak pelaku pengadaan barang dan jasa belum memahami secara detail terkait ini. Olehkarenan itu, berangkat dari persoalan tersebut agar pelaku dapat memahami dengan baik maka bimtek ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan bagi seluruh pengguna anggaran di kabupaten PPU,” harapnya.(ADV)