Novel Tyty Paembonan :Letak bangunan Pemerintah Daerah harus sesuai dengan RTRW Yang Sudah Ditetapkan Bersama
SANGATTA – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan mengatakan, diperlukan pemahaman yang akurat sebelum melaksanakan pembangunan. Sehingga tidak menyalahi ketentuan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW).
“Terutama kalau anggaran yang sudah dialokasikan bernilai besar. Sehingga berdampak pada tidak terlaksananya kegiatan, karena bertentangan dengan ketentuan,” kata politikus Gerindra itu.
Maka itu, setiap perencanaan harus dimatangkan. Sehingga semua program skala prioritas dan strategis berjalan sesuai yang diinginkan. Menurutnya hal itu menjadi penting. Sebab ke depannya Kutim harus bisa lebih mandiri.
“Tidak selalu bergantung pada sumber daya alam (SDA) yang selama ini menopang keberlangsung pembangunan,” jelasnya.
Kalau ada program jangka pendek dan jangka panjang, maka akan berakhir baik pada daerah. Sehingga harus menghindari alokasi anggaran pada hal yang dapat merugikan. Apalagi jika lokasi pembangunan tidak sesuai dengan peruntukannya sangat merugikan.
“Kalau mau memaksimalkan pembangunan di berbagai sektor, perlu disiapkan perencanaan program yang benar-benar dibutuhkan,” imbuhnya.
Dia juga meminta, agar eksekutif dan legislatif sejalan. Sehingga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dapat dilaksanakan dengan baik.
Selain itu, kata dia, komitmen bersama juga dibutuhkan agar kesepahaman menjadi yang terdepan. Terutama dalam penyediaan perencanaan jangka panjang, sehingga pelaksanaannya lebih efektif dan efisien.
“Baik letak hingga lainnya, harus sesuai dengan RTRW yang sudah ditetapkan bersama. Kalau sudah disiapkan dari sekarang (rencana pembangunan), tinggal memastikan lahan di lokasi yang direncanakan benar-benar tidak bermasalah,” ucapnya. (ADV)