Perlindungan Terhadap Nelayan dan Petani Lokal,Dorongan Signifikan dari Ketua DPRD PPU
PPU-Dalam sebuah upaya menegaskan perlindungan terhadap para pekerja non formal yang rentan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, telah memberikan dorongan yang signifikan. Pernyataan ini menyoroti peran penting Pemerintah Kabupaten PPU dalam memastikan jaminan bagi ribuan pekerja rentan, seperti nelayan dan petani lokal, yang seringkali berisiko tinggi dalam menjalankan pekerjaan mereka.
Dalam sebuah pernyataan yang dibuat pada Jumat, 16 Februari 2024, Syahrudin menyoroti perlunya pemenuhan target 10 ribu pekerja rentan untuk diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian (JKK JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Dia menegaskan bahwa pekerja non formal, termasuk nelayan, petani, tukang ojek, dan profesi lainnya, membutuhkan perlindungan yang sesuai dengan risiko kerja yang tinggi yang mereka hadapi dalam mencari nafkah untuk keluarga mereka.
“Kita harus memberikan perlindungan kepada mereka yang risiko kerjanya tinggi, karena kita tidak bisa mengabaikan kondisi sulit yang mereka hadapi,” ungkap Syahrudin.
Perlindungan hukum bagi pekerja rentan menjadi sorotan utama dalam pernyataannya. Syahrudin menekankan bahwa tanggung jawab Pemerintah Daerah adalah untuk memastikan kesejahteraan mereka dan keluarga mereka.
“Kehadiran pemerintah daerah sangat penting dalam memberikan perlindungan secara hukum bagi para pekerja rentan. Ini adalah tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang layak,” jelasnya.
Dia juga menyoroti bahwa target jumlah 10 ribu pekerja rentan yang ditetapkan belum final dan masih akan bertambah ke depannya. Langkah ini dianggap sebagai bentuk konkret dari perlindungan yang diberikan kepada para pekerja rentan.
“Dengan menetapkan target ini, kami berusaha untuk memberikan rasa aman kepada mereka. Ketika ada masalah yang tidak diinginkan, mereka dan keluarganya akan memiliki perlindungan yang memadai,” tambahnya.
Dengan demikian, dorongan yang diberikan oleh Ketua DPRD PPU ini tidak hanya sekadar retorika, tetapi merupakan langkah konkret untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi nelayan dan petani lokal serta pekerja non formal lainnya di wilayah tersebut. Upaya ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memastikan kesejahteraan para pekerja rentan dalam masyarakat.(Advetorial)