Pemkab Penajam Paser Utara

Tahun 2023 Pemkab PPU Angkat 301 PPPK

Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023, Jum’at (1/3/2024) di Gedung Grha Pemuda. SK ini diserahkan kepada 301 peserta yang terdiri atas 151 formasi tenaga kesehatan, 90 formasi tenaga guru, dan 60 formasi tenaga teknis.
Sekretaris Daerah PPU Tohar mewakili Penjabat Bupati PPU dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK PPPK Formasi Tahun 2023. Dia menyebut banyak di antara PPPK yang menerima SK yang sebelumnya merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab PPU.
“Karena dari sekian banyak pengangkatan PPPK itu juga berangkatnya dari THL. Artinya apa, kawan-kawan yang memang THL yang sudah sedemikian panjang perjalanannya, pada akhirnya terangkat menjadi ASN,” ucapnya.
Dia menyampaikan hanya sedikit PPPK yang diangkat di luar dari THL. Ke depannya, dia berharap THL akan berkurang melalui sistem pengangkatan PPPK ini. Lebih lanjut dia menekankan adanya perbedaan kedudukan antara THL dan PPPK ini harus diperhatikan pula oleh PPPK yang baru saja diangkat yang diikuti dengan adanya perubahan pola pikir dan perilaku. Hal ini disebabkan telah adanya tanggung jawab yang ditandai dengan penyerahan SK Pengangkatan PPPK yang berarti negara memberikan penghargaan dan pengakuan.
Dia menambahkan adanya penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sebagian wilayah PPU menyebabkan pegawai Pemkab PPU juga harus menyesuaikan agar tidak tertinggal jauh dari perkembangan IKN.
“Andaikan kita tidak bisa menyesuaikan dengan IKN, ya sudah kita akan ketinggalan,” ungkapnya.
Penjaringan PPPK Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemkab PPU dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) UNBK. Hal ini dilakukan guna menghindari praktik kecurangan.(Advetorial)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button