Prioritaskan Pembahasan Proyek dan Perizinan dalam RTRW Kabupaten PPU
PPU-Sekretaris Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman, menegaskan komitmennya untuk mengklarifikasi beberapa proyek yang terbengkalai dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU.
Menurut Sariman, dalam Peraturan Daerah (Perda) RTRW sebelumnya, Pemerintah Kabupaten PPU (Pemkab PPU) belum memberi prioritas kembali pada proyek-proyek yang telah direncanakan, Sariman menyebutkan bahwa salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah Proyek Jembatan Nipah-Nipah yang menghubungkan ke Kota Balikpapan, sementara Jembatan Pulau Balang, meskipun sudah direncanakan, masih belum menjadi prioritas.
“Kami juga berfokus pada pengembangan jembatan Nipah-Nipah-Semayang. Ini akan berdampak positif terhadap kunjungan wisatawan ke Balikpapan dan PPU,” ungkapnya.
Sariman juga mengangkat permasalahan perizinan perumahan yang sulit diurus oleh beberapa notaris karena RTRW sebelumnya masih menganggap daerah tersebut sebagai zona perkebunan.
“Kami menerima keluhan dari beberapa notaris terkait sulitnya mendapatkan izin untuk perumahan. Oleh karena itu, kami akan merevisi RTRW dengan hati-hati,” katanya.
Dia juga menyoroti dampak negatif dari pertambangan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
“Kontribusi pendapatan daerah dari sektor pertambangan tidaklah signifikan. Oleh karena itu, pertimbangan ulang terhadap keberadaan pertambangan di PPU menjadi penting,” tandasnya.(Advetorial)