Makmur Marbun Dorong Pengembangan UMKM melalui PKU di PPU
Penajam Paser Utara – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menekankan pentingnya teknologi digital dalam dunia usaha, khususnya bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kabupaten PPU. Hal ini tercermin dari adopsi kemajuan zaman dalam penjualan dan transaksi pembayaran yang semakin mengandalkan digitalisasi, seperti pembayaran non-tunai QRIS yang sedang diperkenalkan secara luas.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Makmur Marbun saat membuka acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang dihelat secara meriah oleh PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) di DOM Kilometer 08 Nipah-nipah, kabupaten PPU, pada Selasa, 11 Juni 2024 pagi.
Acara PKU kali ini mengangkat tema Literasi Keuangan dan Digital untuk UMKM, dengan dihadiri oleh sekitar 2.000 peserta, termasuk para nasabah Mekaar.
“Dalam upaya pengembangan kapasitas usaha melalui PKU, pemerintah telah memberikan dukungan yang signifikan kepada para pelaku UMKM di seluruh wilayah PPU,” kata Makmur Marbun.
Beliau juga menyoroti tren positif dari program pengembangan UMKM di Kabupaten PPU, seperti kehadiran kegiatan Alun-Alun setiap akhir pekan yang tidak hanya memberikan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif dalam penguatan UMKM di daerah ini.
Makmur Marbun berharap kegiatan yang dilakukan oleh PT. PNM dapat menjadi platform bagi para pelaku UMKM di PPU untuk berbagi pengalaman, ilmu, dan meningkatkan kemampuan mereka.
“Kami juga berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat Bumi Benuo Taka, agar mereka dapat lebih mandiri dalam menjalankan usaha mereka,” tambahnya.
Makmur Marbun juga tidak lupa menyampaikan apresiasi tinggi kepada PT. PNM atas kontribusinya yang besar dalam kemajuan UMKM di kabupaten PPU.
“Namanya sebagai mitra pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi masyarakat, terutama dalam mendukung UMKM, semakin terbukti melalui upaya-upaya yang telah dilakukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Makmur Marbun, yang juga merupakan Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, mengakhiri pernyataannya dengan mengucapkan harapan agar upaya bersama ini terus memberikan kemajuan signifikan bagi daerah, khususnya dalam mendukung pertumbuhan UMKM di PPU.(Advetorial)