DPRD Penajam Paser UtaraNews

Pansus I DPRD PPU Usulkan Penghapusan Kawasan Tambang Batu Bara dan Pengurangan HGU di RTRW

PPU – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) secara simultan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU 2023-2043. Pansus I DPRD diberi waktu selama tiga bulan untuk menyelesaikan proses pembahasan Raperda tentang RTRW.

Ketua Pansus I DPRD PPU, Sariman mengatakan, dalam proses pembahasan Raperda RTRW PPU juga mengusulkan akan mengurangi kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Dikatakannya, upaya pengurangan kawasan HGU perkebunan dan HTI untuk memperluas kawasan permukiman dan perumahan, khususnya di wilayah berdekatan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Lantaran, dengan adanya pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, kebutuhan kawasan permukiman dan perumahan semakin banyak. Sehingga pemerintah daerah harus mempersiapkan kawasan permukiman dan perumahan yang cukup memadai dalam rangka menyambut pemindahan ibu kota baru.

Perubahan juga akan dilakukan di kawasan sepanjang jalan poros PPU-Paser, sebab RTRW yang lama diselimuti dengan kawasan perkebunan. Sehingga, menyulitkan pengembang perumahan.

“Pembahasan RTRW ini kami dari DPRD akan membicarakan bersama pemerintah daerah untuk mengurangi luasan kawasan HGU perkebunan dan HTI untuk dijadikan kawasan permukiman. Adanya IKN, PPU butuh banyak ruang untuk kawasan permukiman dan perumahan,” kata Sariman, Senin (23/6/2024).

Secara pribadi, kata Sariman, juga akan mengusulkan gagasan dalam pembahasan RTRW Kabupaten PPU 2023-2043 untuk menghilangkan kawasan pertambangan batu bara. Keberadaan tambang batu bara selama ini di PPU tidak memberikan dampak ekonomi yang memadai terhadap masyarakat.

Bahkan, aktivitas tambang batu bara justru dinilai mengancam kelangsungan lahan pertanian. Sebab, ada aktivitas tambang batu bara di PPU berpotensi mencemari kawasan lahan pertanian.

“Saya rencana mengusulkan menghapus kawasan tambang batu bara di RTRW. Tambang batu bara di PPU tidak banyak memberikan dampak positif ke masyarakat, apalagi di PPU juga tidak ada tambang batu barang yangs kala besar seperti daerah lain di Kaltim. Gagasan pribadi saya ini rencana akan dibahas bersama pemerintah daerah,” tuturnya. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button