Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sosialisasi Keimigrasian di PPU, 75 Peserta Hadir
PENAJAM- Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun yang diwakili oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Anang Widianto, membuka secara resmi acara pembentukan desa binaan imigrasi dan sosialisasi keimigrasian di Aula Kantor Desa Girimukti pada Selasa (25/06/2024).
Acara yang dihadiri oleh 75 peserta ini diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, bagian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam sambutannya, Anang Widianto menyatakan bahwa program yang diadakan oleh Kantor Imigrasi ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat desa mengenai pentingnya kesadaran hukum dan administrasi kependudukan, khususnya terkait dengan pelayanan keimigrasian. “Melalui program ini, diharapkan masyarakat akan lebih memahami proses dan prosedur keimigrasian untuk berbagai keperluan, serta mengurangi potensi penyalahgunaan dan pelanggaran hukum di bidang keimigrasian,” jelasnya.
Anang juga menjelaskan bahwa desa binaan imigrasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang seringkali berkedok Pekerja Migran Indonesia. “Desa binaan imigrasi juga akan menjadi sistem peringatan dini terkait permasalahan keimigrasian di wilayah, termasuk isu yang berkaitan dengan warga negara asing, warga negara Indonesia, dan anak berkewarganegaraan ganda terbatas,” tambahnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Buono Adisucipto, menambahkan bahwa kegiatan kolaboratif ini merupakan langkah baru dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM yang berkedok PMI. “Tingginya antusiasme masyarakat untuk bekerja di luar negeri sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan program kerja dengan iming-iming pendapatan besar, namun berujung pada eksploitasi,” ujarnya.
Buono menjelaskan bahwa Desa Girimukti dipilih sebagai desa binaan imigrasi karena terdapat sejumlah kecil Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari desa ini. “Kami berharap jumlah kecil ini tidak menjadi akar peningkatan pekerja migran yang tidak terdaftar secara resmi,” jelasnya.
Buono berharap dengan adanya Desa Binaan Imigrasi di Desa Girimukti, informasi keimigrasian seperti pembuatan paspor, pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda, perkawinan campuran, dan informasi terkait warga negara asing dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. “Kami juga berharap masyarakat aktif melaporkan oknum yang menawarkan pekerjaan di luar negeri secara ilegal dan melaporkan warga asing yang mencurigakan kepada petugas imigrasi,” pungkasnya.(Advetorial)