Atasi Resiko Terjadinya SILPA Berlebih, Fraksi Keadilan Sejahtera Tekankan Sejumlah Catatan Penting
Sangatta – Rendahnya penyerapan anggaran APBD Kutim TA 2024 hingga pertengahan tahun, dari alokasi anggaran sebesar Rp9,123 triliun, hanya 20,25 persen atau sekitar Rp1,847 triliun yang terserap hingga Triwulan II, menyebabkan terjadinya SILPA yang relatif besar.
Fraksi Keadilan Sejahtera turut menyoroti besaran SILPA pada pelaksanaan pengelolaan anggaran, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Fraksi, Sayyid Umar, saat menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD Kutim 2024, Kamis (19/9/2024).
Sayyid Umar menyampaikan, pihaknya memandang SILPA yang besar akan berdampak kurang baik bagi masyarakat, dalam artian penyerapan anggaran belanja yang dapat menjadi stimulus ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi kurang maksimal.
Perihal itu Sayyid Umar memberikan beberapa catatan penting dari Fraksi Keadilan Sejahtera atas persoalan tersebut. Diawali dengan menghimbau pemerintah daerah untuk melakukan analisis terkait SILPA agar dapat dijadikan saran dan rekomendasi bagi perbaikan kinerja APBD.
“Analisis dapat dilakukan dengan membandingkan antara SILPA dengan pagu belanja untuk mengukur porsi penerimaan pembiayaan dari silpa tahun sebelumnya terhadap total belanja,” ujarnya.
Hal itu dianggapnya perlu dilakukan karena terdapat kecenderungan penggunaan silpa tahun anggaran sebelumnya menjadi penerimaan pembiayaan di tahun anggaran berjalan, dan porsi penggunaan silpa yang
tinggi dapat mengindikasikan lemahnya perencanaan maupun lambatnya penyerapan anggaran di tahun sebelumnya.
Kemudian diharapkan penyerapan anggaran agar lebih difokuskan pada penyelesaian hutang-hutang, termasuk hutang dalam proyek multiyears. Juga difokuskan pada pembangunan infrastruktur di beberapa kecamatan yang masih mengalami ketertinggalan.
“Padahal infrastruktur ini sangat berperan penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan,” bebernya.
Selain itu ditekankan penyerapan anggaran agar juga lebih difokuskan pada program-program dengan pemenuhan pelayanan mendasar bagi masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk pemenuhan tenaga medis di seluruh wilayah Kutim.
Terkhusus untuk sisa pembayaran ataupun hutang dalam proyek multiyears agar pemerintah daerah dapat segera melakukan konsultasi ke BPK untuk mendapatkan review yang dapat digunakan sebagai dasar dalam penganggaran di APBD perubahan.
“Karena pada prinsipnya proyek multiyears tersebut harus dikawal hingga tuntas pengerjaannya,” jelas Sayyid Umar.
Pemkab Kutim juga diminta segera memikirkan langkah-langkah strategis untuk kondisi pasca tambang, agar program-program yang dilakukan dapat mengarah pada persiapan kondisi tersebut, “menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah adalah hal yang perlu menjadi fokus dari pemerintah,” tambahnya menjelaskan.
Lebih lanjut dalam proses percepatan pembangunan, koordinasi yang tepat dan terarah antara semua stakeholder harus terus digalakkan. Menurutnya sinkronisasi perencanaan program dan realisasi harus lebih ditingkatkan, serta sinergitas antara pemangku kebijakan dengan pelaksanaan program di lapangan harus dimaksimalkan.
“Agar semua program dapat berjalan dengan baik dan memberi manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kutai Timur,” lanjutnya.
Ia berharap perubahan RKPD Kutim 2024 yang diproyeksikan mengalami peningkatan pendapatan daerah hingga mencapai 43 persen harus mendapat perhatian yang serius dari pemerintah, agar anggaran yang ada dapat benar-benar digunakan untuk belanja operasi dan belanja modal.
“Pengalokasian anggaran harus tepat sasaran dan program-program yang dibuat harus lebih dapat mensejahterakan masyarakat Kutai Timur,” pesannya.