Fraksi PPP Sepakati Rancangan APBD-P Kutim 2024 Dengan Catatan Penyerapan Anggaran yang Lebih Optimal
Sangatta – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim sepakat terhadap usulan Raperda APBD Perubahan 2024 dengan ketetapan besar jumlah pendapatan daerah senilai lebih dari Rp13 Triliun, dan belanja daerah sebesar hampir Rp14,8 Triliun, untuk ditetapkan menjadi Perda.
Hal itu dikemukakan juru bicara Fraksi PPP, Joni, dalam agenda rapat paripurna di ruang utama DPRD Kutim, yang mana ia turut menyampaikan apresiasi dan persetujuan pihaknya atas usulan APBD Perubahan Kutim Tahun Anggaran 2024.
“Kami fraksi PPP menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya pada pemeritah daerah atas pencapaiaan yang luar biasa terkait bertambahnya pendapatan daerah dalam beberpa tahun belakangaan ini,” ujar Joni, Kamis (19/9/2024).
Lebih lanjut, Joni iuga tak lupa menyampaikan beberapa catatan yang dianggap penting untuk diperhatikan pemerintah daerah. Salah satu masukan yang diberikan PPP kepada pemerintah daerah, yakni perihal lambatnya penyerapan anggaran.
“Ini perlu dipahami bahwa lambatnya penyerapan anggaran secara ekonomis dapat melambatkan pertumbuhan ekonomi, dan penyerapan anggaran ini belum mendapat perhatian terutama untuk belanja barang dan belanja modal yang berpengaruh terhadap peningkatan kualitas hidup kesejahteraan masyarakat,” terang Joni.
Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang sering menjadi indikator ketidakefisienan diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal
Joni juga menyoroti masalah proyek multiyears yang tidak mencapai kesesuaian dalam pelaksanannya di 2023 lalu , sehingga terjadinya SILPA yang kerap menjadi indikator ketidakefisienan Penyerapan anggaran yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ia berharap kepada pemerintah daerah agar lebih memperhatikan beberapa catatan pihaknya tersebut, “sehingga penggunaan anggaran bisa terlaksana secara maksimal dan tidak menjadi
SILPA,” harapnya.
“Mengingat cakupan wilayah Pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang begitu luas sehingga perlu di perhatikan terkait pemerataan pembangunan,” tandasnya.