Sebelum ASKB Purnatugas, DPRD Beri Catatan Evaluasi Soal Langkah Penggunaan Program MYC
KUTIM – Menjelang akhir periode kepemimpinan Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman dan wakilnya Kasmidi Bulang, kinerja mereka menjadi sorotan. Salah satunya adalah evaluasi tentang program yang mereka jalankan selama lima tahun terakhir.
Dari sekian program pembangunan yang sudah dicanangkan oleh Pemkab Kutim di bawah kepemimpinan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang, proyek berskema kontrak tahun jamak alias multi-years contract (MYC) adalah yang paling disorot.
Sebab, dari sederet proyek, ada yang pelaksanannya lambat, atau bahkan belum berjalan sama sekali. Evaluasi itu menjadi catatan Anggota DPRD Kutim Asti Mazar.
“Sebenarnya banyak catatan untuk pemerintah. Namun, MYC menjadi catatan penting, karena beberapa waktu lalu saat DPRD meninjau ke lapangan, ada beberapa proyek yang tidak berjalan. Ini sangat disayangkan,” ucap Asti.
Berkaca pada pengalaman sebelumnya, sedari awal sebelum program MYC berjalan, DPRD sudah mewanti-wanti kepada Pemkab agar mengkaji secara mendalam tentang keputusan penggunaan skema tersebut. Baik itu perencanaan, regulasi termasuk dampak yang ditimbulkan apabila program tersebut tidak berjalan sesuai rencana.
“Sebelum ini, kami kan mendatangi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Bidang Pencegahan. Saya salah satu anggota dewan yang ikut hadir untuk menayakan terkait program ini (MYC),” bebernya.
Meskipun demikian, politikus Partai Golkar itu juga tidak menampik, banyak pula program pembangunan yang dinilai berhasil digarap oleh pasangan berjulukan ASKB ini. Bahkan, program itu berhasil memberi dampak signifikan kepada daerah.