Pandi Widiarto Sampaikan PU Fraksi Demokrat Atas Nota Penjelasan Rancangan APBD Perubahan 2024 Kutim
Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (19/9/2024).
Mewakili Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto, menyampaikan bahwa dalam menghadapi Anggaran Perubahan tahun 2024, pihaknya terus berkomitmen untuk fokus dalam realisasi program-program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Kami meyakini bahwa pendekatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat perlu diterapkan dalam menyusun APBD,” ujar Pandi.
Pandi mengatakan bahwa Fraksi Demokrat memberikan apresiasi atas kenaikan Pendapatan Daerah sebesar 43% dari proyeksi yang sebelumnya. Berdasarkan hal tersebut, Fraksi Demokrat berharap dapat berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Terlebih lagi salah satu fokus dari RKPD Perubahan tahun 2024 ini adalah pemenuhan kekurangan belanja TPP PNS, kekurangan gaji TK2D, dan pembayaran gaji TPP PPPK,” sambungnya.
Terkait peningkatan pendapatan daerah, Fraksi Demokrat meminta pemerintah dapat menjelaskan beberapa hal berikut:
Kenaikan PAD 16% berasal dari komponen apa saja, mengingat bahwa ini akan menyangkut penarikan dana dari masyarakat dalam bentuk pajak dan retribusi.
Kenaikan pendapatan bagi hasil pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas pertambangan mineral logam dan batubara berasal dari komponen apa saja.
Selanjutnya, terkait belanja daerah, Fraksi Demokrat menilai perlu adanya kejelasan dalam program yang berkorelasi dan kolaborasi dengan baik antar organisasi perangkat daerah.
“Karena sampai dengan periode triwulan ketiga ini, pemerintah baru bisa menyerap anggaran sebesar 20,25%, yang artinya terdapat ketidakmampuan dalam perencanaan dan realisasi program,” jelas Pandi.
Terkahir, Fraksi Demokrat mendorong agar penyerapan anggaran dapat dilakukan dengan maksimal dengan cara percepatan realisasi program pemerintah yang sudah sangat ditunggu oleh masyarakat.
“Tentunya dengan kualitas terbaik dibawah komando Bupati dan pengawasan dari DPRD,” pungkasnya.