NewsPemkab Penajam Paser Utara

Gelar Uji Emisi Kendaraan Dinas, Wujud Komitmen PEMKAB PPU Jaga Lingkungan

Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar uji emisi kendaraan dinas sebagai upaya menjaga kualitas udara.

Uji emisi ini dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU pada Selasa (15/10/2024).

“Hari ini kami (DLH) menguji emisi kendaraan dinas berbahan bakar Pertamax atau oktan 92. Tujuannya untuk memastikan emisi gas buang kendaraan tidak mencemari lingkungan,” ujar Kepala DLH PPU, Safwana.

Uji emisi ini dilakukan pada kendaraan roda empat dinas, khususnya yang digunakan oleh pejabat dan pegawai PEMKAB PPU. Pemeriksaan mencakup gas berbahaya seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida (NOx).

“Selanjutnya, kami akan menguji emisi semua kendaraan dinas berbahan bakar solar tahun depan,” tambah Safwana.

DLH PPU menargetkan uji emisi 100 kendaraan dinas yang menggunakan bahan bakar Pertamax. Namun, hasil sementara menunjukkan bahwa tidak semua kendaraan dinas lolos uji emisi.

“Kendaraan yang tidak lolos umumnya karena standar emisi bergantung pada tahun pembuatannya,” kata Safwana.

Kendaraan yang diproduksi sebelum 2007 memiliki batas emisi lebih tinggi. Misalnya, kendaraan keluaran sebelum 2007 memiliki batas CO sebesar 4% dan HC 1000 PPM. Kendaraan tahun 2007-2018 dibatasi CO 1% dan HC 150 PPM, sementara kendaraan produksi 2018 ke atas dibatasi CO 0,5% dan HC 100 PPM.

“Kendaraan dinas yang tidak lolos mungkin kurang terawat. Hasil uji emisi ini akan kami laporkan ke dinas terkait agar mereka dapat melakukan perawatan lebih intensif,” jelas Safwana.

PEMKAB PPU berharap uji emisi ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar lebih peduli pada kualitas udara. Dengan merawat kendaraan secara rutin dan memastikan emisinya sesuai standar, diharapkan polusi udara berkurang sehingga lingkungan lebih sehat. (ADVETORIAL)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button