Pj Bupati PPU Ucapkan Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terselesaikan Dengan Baik
PENAJAM, – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Drs. Makmur Marbun, M.Si, hadiri Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU yang sekaligus menanda tangani persetujuan bersama Pj. Bupati PPU dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten PPU dengan dihadiri Ketua DPRD PPU, Syahruddin M. Noor selaku pemimpin Rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Drs. H. Tohar, MM, Unsur Forkopimda PPU serta Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Selasa (24/10/2023).
.
Sidang Paripurna DPRD kali ini dalam rangka penyampaian Laporan dari Panitia Khusus DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diparipurnakan hari ini merupakan hasil pembahasan bersama yang sinergis antara Pemerintah Daerah dan DPRD
.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya sehingga Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat terselesaikan dengan baik,” Ucap Makmur dalam sambutannya.(ADV)
.