NewsPemkab Penajam Paser Utara

DPMD PPU Optimalkan Tata Kelola Kearsipan di Tiap Desa

 

 

PPU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU telah memberikan arahan khusus kepada pemerintahan desa. Dalam upaya memperkuat tata kelola kearsipan untuk pengelolaan desa yang baik dan tranparan.

Sekretaris DPMD PPU, Yayuk Eka Pratiwi mengatakan bahwa, fokus utama arahan tersebut adalah terkait penataan kearsipan dan manajemen dokumen di desa. Hal itu demi mempermudah pertanggungjawaban kinerja kepala desa.

“Kita juga di DPMD memberikan arahan khusus untuk pemerintahan di tingkat desa, di bidang Pemdes terkait penataan kearsipan. Kalau terkait dengan arsip mengenai aset kita sudah ada Perbupnya,” ungkap Yayuk belum lama ini.

Pembekalan terkait penataan kearsipan menjadi penting, mengingat pentingnya dokumentasi dan pengelolaan data. Itu untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, serta memberikan landasan hukum dalam pengelolaan arsip-arsip mengenai aset desa.

Selain itu, tata naskah arsip dan prosedur lainnya juga menjadi fokus dalam pemahaman yang diberikan oleh DPMD PPU kepada desa-desa di wilayah kerjanya. “Pemahaman yang baik terhadap proses ini penting untuk menjaga ketertiban dan keakuratan data,” tegas Yayuk.

Pihaknya tidak hanya memberikan arahan terkait penataan kearsipan. Tetapi juga memberikan pemahaman fundamental terhadap tata naskah arsip dan prosedur lainnya.

“Ini yang menjadi langkah-langkah krusial dalam menjaga kualitas dan integritas data di tingkat desa,” pungkasnya. (ADV)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button